Perlindungan Digital Copyright Menggunakan Creative Commons


Creative commons adalah perusahaan nirlaba yang bergerak dalam penyebarluasan karya kreatif  yang dapat diakses secara legal. Creative commons menyediakan lesensi hak cipta untuk karya yang ingin disebarluaskan. Creative commons memiliki beberapa lisensi dengan kegunaan masing-masing. Tujuan dari creative commons adalah untuk melindungi hak cipta karya kreatif agar bisa digunakan secara legal. Hak cipta di dunia maya menjadi permasalahan karena orang dengan mudah dapat membagikan karya cipta orang lain tanpa adanya lisensi dari pembuat karya. Oleh karena itu creative commons mengembangkan lisensi-lisensi mereka dengan tujuan untuk mempermudah penyebarluasan dan perlindungan karya kreatif.

Ada 6 jenis lisensi yang dikembangkan creative commons:

1. CC BY 



Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Anda atas ciptaan asli. Lisensi ini adalah lisensi yang paling bebas. Direkomendasikan untuk penyebarluasan secara maksimal dan penggunaan materi berlisensi.

2. CC BY-SA


Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Anda dan melisensikan ciptaan turunan di bawah syarat yang serupa. Lisensi ini seringkali disamakan dengan lisensi "copyleft" pada perangkat lunak bebas dan terbuka. Seluruh ciptaan turunan dari ciptaan Anda akan memiliki lisensi yang sama, sehingga setiap ciptaan turunan dapat digunakan untuk kepentingan komersial. Lisensi ini digunakan oleh Wikipedia, dan direkomendasikan untuk materi-materi yang berasal dari penghimpunan materi Wikipedia dan proyek dengan lisensi serupa.
3. CC BY-ND


Lisensi ini mengizinkan penyebarluasan ulang, baik untuk kepentingan komersial maupun nonkomersial, selama bentuk ciptaan tidak diubah dan utuh, dengan pemberian kredit kepada Anda.
4. CC BY-NC 


Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, dan walau mereka harus mencantumkan kredit kepada Anda dan tidak dapat memperoleh keuntungan komersial, mereka tidak harus melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang sama dengan ciptaan asli.
5. CC BY-NC-SA


Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Anda dan melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang serupa dengan ciptaan asli.
6. CC BY-NC-ND


Lisensi ini adalah lisensi yang paling ketat dari enam lisensi utama, hanya mengizinkan orang lain untuk mengunduh ciptaan Anda dan membaginya dengan orang lain selama mereka mencantumkan kredit kepada Anda, tetapi mereka tidak dapat mengubahnya dengan cara apapun atau menggunakannya untuk kepentingan komersial.

Sumber: 
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Creative_Commons
2. https://creativecommons.org/choose/

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Alat Bukti dan Barang Bukti? Sert Kaitannya dengan UU ITE (Infografis)

Tanda Tangan Digital sebagai Pengamanan Dokumen Elektronik